Bebas Fiskal Mulai 2011, Pemilik NPWP Tak Boleh Iri
detikfinance - Mulai 2011, pemerintah akan membebaskan fiskal ke luar negeri bagi semua warga negara Indonesia (WNI) baik yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ataupun tidak. Namun yang memiliki NPWP jangan merasa iri hati. ... (Read more..)